Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2011

Ramadhan Adalah Bulan Kemerdekaan

Gambar
Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 bertepatan dengan Hari Jumat Legi tanggal 8 Bulan Ramadhan 1364 Hijriyah bertepatan pula dengan tanggal 8 Pasa 1876 tahun Jawa. Inilah fakta sejarah yang sering dijadikan rujukan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada setiap tahunnya, apalagi kalau tepat bersamaan dengan Bulan Ramadhan. Seperti perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 64 Tahun 2009 yang juga bertepatan menjelang Bulan Ramadhan 1430 H. Mengapa Saya katakan bahwa Ramadhan adalah Bulan Kemerdekaan? Ada rentetan historis yang bisa dilacak dalam refleksi deskriptif dan faktual sekaligus. Kemerdekaan adalah puncak-puncak perjuangan melawan segala bentuk pendindasan dan penjajahan. Faktualnya, bangsa Indonesia harus berjuang melawan penjajah selama ratusan tahun agar bisa meraih kemerdekaan, merdeka dan berdaulat, membangun sebuah nation state sekaligus welfare state; negara bangsa dan negara berkesejahteran. Dalam siklus tahunan kalender Hijriyah, bulan Ramadhan bisa dikatakan sebagai bulan di

Antara Qadha dan Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Kondisi fisik seorang wanita dalam menghadapi kehamilan dan saat-saat menyusui memang berbeda-beda. Namun, pada dasarnya, kalori yang dibutuhkan untuk memberi asupan bagi sang buah hati adalah sama, yaitu sekitar 2200-2300 kalori perhari untuk ibu hamil dan 2200-2600 kalori perhari untuk ibu menyusui. Kondisi inilah yang menimbulkan konsekuensi yang berbeda bagi para ibu dalam menghadapi saat-saat puasa di bulan Ramadhan. Ada yang merasa tidak bermasalah dengan keadaan fisik dirinya dan sang bayi sehingga dapat menjalani puasa dengan tenang. Ada pula para ibu yang memiliki kondisi fisik yang lemah yang mengkhawatirkan keadaan dirinya jika harus terus berpuasa di bulan Ramadhan begitu pula para ibu yang memiliki buah hati yang lemah kondisi fisiknya dan masih sangat tergantung asupan makanannya dari sang ibu melalui air susu sang ibu. Kedua kondisi terakhir, memiliki konsekuuensi hukum yang berbeda bentuk pembayarannya. 1. Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan Di

Akhlak Istri Kepada Suami

Wajib mentaati suami, selama bukan untuk bermaksiat kepada Allah SWT. Al Bazzar dan Ath Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah SAW lalu berkata, “Aku adalah utusan para wanita kepada engkau: jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum laki-laki; jika menang diberi pahala, dan jika terbunuh mereka tetap hidup diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka, pahala apa yang kami dapatkan?” Nabi SAW menjawab, “Sampaikanlah kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu sama dengan jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukannya.” Menjaga kehormatan dan harta suami Allah SWT berfirman, “Maka wanita-wanita yangbaik itu ialah yang mentaati suaminya dan menjaga hal-hal yang tersembunyi dengan cara yang dipelihara oleh Allah.” (QS. An Nisa’:34) Menjaga kemuliaan dan perasaan suami Ketika Asma bin Kharijah Al-Fazariyah menyerahkan anak perempu

Istri yang dianggap durhaka kepada suami

Apabila dipanggil oleh suaminya ia tidak datang. Sabda Rasulullah SAW yang bermaksud:“Apabila suami memanggil isterinya ke tempat tidur. ia tidak datang nescaya malaikat melaknat isteri itu sampai Subuh.” (Riwayat Bukhari dan Muslim) Membantah suruhan atau perintah suami. Sabda Rasulullah SAW: ‘Siapa saja yang tidak berbakti kepada suaminya maka ia mendapat laknat dan Allah dan malaikat serta semua manusia.” Bermuka masam terhadap suami. Sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja perempuan yang bermuka masam di hadapan suaminya berarti ia dalam kemurkaan Allah sampai ia senyum kepada suaminya atau ia meminta keredhaannya.” Jahat lidah atau mulut pada suami. Sabda Rasulullah SAW: “Dan ada empat golongan wanita yang akan dimasukkan ke dalai Neraka (diantaranya) ialah wanita yang kotor atau jahat lidahnya terhadap suaminya.” Membebankan suami dengan permintaan yang diluar kemampuannya. Keluar rumah tanpa izin suaminya. Sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja perempuan yang keluar rumahnya